Tata Tertib

PERPUSTAKAAN TERPADU POLTEKKES KEMENKES TASIKMALAYA

1. PERPUSTAKAAN BUKA SETIAP KERJA

  • Senin s/d Jumat : 07.30 – 16.30 WIB
  • Sabtu : 07.30 – 13.00 WIB

2. SETIAP PENGUNJUNG diwajibkan mengisi daftar hadir pengunjung sebelum masuk ke ruang perpustakaan

3. SETIAP PENGUNJUNG tidak diperbolehkan memakai jaket/ membawa tas/ tas laptop dan buku pribadi, serta makanan dan minuman ke dalam ruang perpustakaan, tidak boleh memakai sendal jepit, dan memakai pakaian yang rapih dan sopan.

4. DIDALAM PERPUSTAKAAN

  • Tidak merokok/ gaduh/ berisik
  • Berlaku sopan, aman, tertib, dan menciptakan suasana tenang dan nyaman
  • Pada saat pencarian buku melalui OPAC senayan, harus memperhatikan tata cara penggunaannya

5. PERATURAN PEMINJAMAN

  • Seluruh peminjam yang berada di Poltekkes Tasikmalaya diwajibkan memiliki kartu anggota perpustakaan
  • Buku yang dipinjam cukup 3 eksemplar, dengan judul yang berbeda
  • Majalah, bulletin, jurnal, atlas anatomi, dan kategori yang terbatas tidak dipinjamkan
  • Koleksi perpustakaan yang bertuliskan BUKU INI TIDAK DIPINJAMKAN (merupakan salah satu ARSIP? REFERENSI) tidak bisa dipinjamkan.
  • Selalu memperlihatkan kartu angota perpustakaan, baik saat meminjam maupun mengembalikan.
  • Tidak diperkenankan memakai kartu anggota orang lain.
  • Buku yang dipinjam lamanya 1 (satu) minggu dan apabila buku tersebut masih diperlukan, maka boleh diperpanjang selama 1 (satu) kali, setelah diperpanjang 1 (satu) kali, petugas berhak menarik buku tersebut karena pemustaka yang lain membutuhkannya.
  • Bila buku terlambat dikembalikan, tidak boleh meminjam sesuai dengan jumlah hari keterlambatan mengembalikan (bila terlambat 30 hari keatas, maka sanksinya memberikan buku ke perpustakaan sesuai dengan judul dan jumlah buku yang dipinjam).
  • Bila buku hilang, wajib mengganti sesuai buku yang dipinjam, dan bila buku yang dipinjam rusak, wajib mengganti sesuai buku yang dipinjam.