Profil

SELAYANG PANDANG KAMI

Poltekkes Tasikmalaya awalnya merupakan gabungan dari beberapa akademi kesehatan yaitu: Akademi Perawat Tasikmalaya dan Cirebon, Akademi Kebidanan Tasikmalaya dan Cirebon, Akademi Keperawatan Gigi Tasikmalaya yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI melalui Surat Keputusan Nomor: 298/MenkesKesos/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001, tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan, maka dengan Surat Keputusan tersebut berdirilah Poltekkes Tasikmalaya.

Dalam perjalanannya, Kementerian kesehatan terus melakukan evaluasi terhadap kelembagaan Poltekkes. Pada Tahun 2007 Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi organisasi terhadap Politeknik Kesehatan, dan diterbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 890/Menkes/Per/VIII/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan dan mencabut Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Nomor: 298/MenkesKesos/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001. Pada tahun 2011 Menteri Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1988/Menkes/Per/IX/2011 tanggal 27 September 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 890/Menkes/Per/VIII/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan ini tidak merubah tatanan Organisasi Politeknik   Kesehatan, hanya menambahkan 5 (lima) Politeknik Kesehatan baru sehingga Politeknik Kesehatan seluruhnya berjumlah 38 termasuk Poltekkes Tasikmalaya. Pada tahun 2012 Poltekkes mengalami alih bina Penyelenggaraan Program Studi dari  Kementerian Kesehatan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 355/E/O/2012 Tanggal 10 Oktober 2012 tentang alih bina penyelenggaraan Program studi pada Poltekkes Kemenkes dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 507/E/O/2013 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 355/E/O/2012 Tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi pada Politeknik Kesehatan dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Selanjutnya, tahun 2018 Kementerian Kesehatan kembali melakukan Evaluasi Organisasi Politeknik Kesehatan dilingkungan Badan PPSDM Kesehatan, yang pada akhirnya terjadi perubahan Struktur Organisasi Politeknik Kesehatan dengan model Klasifikasi, yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2018 tanggal  20 Agustus 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan, dan Poltekkes Tasikmalaya ditetapkan sebagai Poltekkes Kelas I (satu).

Perpustakaan merupakan unit penunjang teknis kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi di bidang kepustakaan sesuai dengan kebutuhan jurusan. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Unit Perpustakaan Terpadu bertanggung jawab kepada Direktur dan secara teknis fungsional dibina oleh Wakil Direktur III. Unit Perpustakaan Terpadu mempunyai tugas dan fungsi memberikan layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta mengkoordinir perpustakaan yang ada di masing-masing program studi, khususnya perpustakaan program studi di luar kampus utama, antara lain :

  1. Menyusun usulan bahan pustaka
  2. Menyediakan dan mengelola bahan pustaka.
  3. Memberikan layanan konvensional dan digital.
  4. Memelihara bahan pustaka.
  5. Mengembangkan perpustakaan baik kualitas maupun kuantitas.
  6. Melaksanakan urusan tata usaha dan pengadministrasian

Visi

Menjadi perpustakaan rujukan utama pencarian informasi bagi civitas akademika menuju terwujudnya SDM yang berkarakter dan IPTEK kesehatan unggul, berdaya saing di tingkat internasional pada tahun 2024.

Misi

Memfasilitasi proses pembelajaran serta berperan dalam meningkatkan atmosfer akademik, dengan:

  1. menyediakan bahan perpustakaan dan akses informasi bagi pemustaka untuk kepentingan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  2. mengembangkan, mengolah, dan mendayagunakan koleksi pustaka
  3. meningkatkan literasi informasi pemustaka
  4. mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi
  5. melestarikan bahan perpustakaan, baik isi maupun medianya

Kedudukan dan  Tugas Pokok

UPT Perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes mempunyai kedudukan dan tugas pokok sebagai berikut :

  1. Penyediaan dan Pengelolaan Bahan Pustaka;
  2. Pemberian layanan referensi  dan pendayagunaan bahan pustaka;
  3. Pemeliharaan bahan pustaka;
  4. Pengembangan Perpustakaan;
  5. Pelaksanaan urusan tata usaha perpustakaan

 Layanan Perpustakaan

  • Perpustakaan menggunakan sistem layanan terbuka (open access).

Keuntungan dari sistem layanan terbuka adalah para pemakai bebas memilih bahan pustaka yang dikehendaki sesuai dengan kebutuhannya. Layanan yang diberikan kepada pengunjung perpustakaan meliputi  layanan sirkulasi dan layanan referensi.

  • Pelayanan perpustakaan dilakukan pada jam layanan:

Senin – Jumat  07.30 WIB – 16.30 WIB

Sabtu              07.30 WIB – 13.00 WIB

  • Pelayanan Web Perpustakaan dapat diakses 24 Jam di berbagai perangkat:

Alamat Web Perpustakaan:  

http://perpus.poltekkestasikmalaya.ac.id/

Pendaftaran Anggota

  1. Mahasiswa calon anggota sudah/ masih berstatus sebagai mahasiswa Poltekkes
  2. Menunjukan kartu mahasiswa yang masih berlaku.
  3. Menyerahkan pas poto terbaru dengan ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar.
  4. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
  5. Sanggup mentaati peraturan Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya

Jenis Layanan

Unit Perpustakaan memberikan layanan :

1. Layanan Sirkulasi Layanan Sirkulasi yaitu layanan peminjaman, pengembalian, mencatat pesanan, menagih, memberi sanksi, memberikan keterangan bebas pinjam.
2. Layanan Rujukan Layanan rujukan adalah kegiatan untuk membantu pengguna menelusur informasii dengan cepat, menelusur informasi dengan lebih spesifik. Adapun layanan yang diberikan meliputi:

a)     Memberikan informasi yang bersifat umum

b)     Membantu menggunakan katalog dan memberikan petunjuk cara pemanfaatannya

c)     Membimbing pengguna dalam penelusuran informasi

d)     Menjelaskan cara menggunakan bahan perpustakaan rujukan

e)     Membantu pengguna untuk menemukan informasi/bahan perpustakaan   yang dicarinya.

3. Layanan Pendidikan Pengguna Yaitu layanan pengenalan  perpustakaan bagi mahasiswa baru di perpustakaan jurusan/prodi, bertujuan agar pengguna dapat memahami manfaat dalam menggunakan perpustakaan secara optimal.
4.Layanan Internet Yaitu layanan penelusuran referensi melalui fasilitas internet Layanan  internet bertujuan untuk memberikan layanan penelusuran referensi lewat internet (Akses online).
5. Layanan Elektronik library Yaitu layanan sirkulasi peminjaman dan pengembalian buku serta penelusuran koleksi melalui sofware SIP (Sistem Informasi Perpustakaan)

Alamat Web Perpustakaan:  

http://perpus.poltekkestasikmalaya.ac.id/

6. Layanan Baca Yaitu layanan yang diberikan kepada anggota dari luar sivitas akademika Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya.
7. Layanan Usulan Judul Bahan Pustaka Pengguna dapat mengusulkan judul bahan pustaka yang dibutuhkan melalui pelayanan sirkulasi. Usulan judul buku, majalah, jurnal penelitian dan lain sebagainya tersebut sebagai bahan pengadaan pustaka.
8. Layanan Informasi Buku Baru Buku-buku baru diinformasikan melalui papan display agar diketahui dan digunakan oleh pengguna
9. Layanan Fotocopy Melayani fotocopy bahan pustaka selain laporan akhir yang dibutuhkan oleh pengguna.